Hubungan pengetahuan suami terhadap pemberian ASI eksklusif di wilayah kerja Puskesmas Ganjar Agung Kota Metro

Hubungan pengetahuan suami terhadap pemberian ASI eksklusif di wilayah kerja Puskesmas Ganjar Agung Kota Metro

Penulis

  • elisa juniantika Kebidanan

Abstrak

Seruan tentang pemberian ASI Eksklusif diatur dalam UU No. 36 Tahun 2009

tentang pasal 128 ayat 1 dan 2 menyatakan “ setiap bayi berhak mendapatkan ASI

Eksklusif sejak dilahirkan selama 6 bulan, kecuali atas indeks medis. ( UU Kesehatan ,

2009 ). Menurut data laporan kinerja Dinas Kesehatan Provinsi Lampung capaian ASI

Eksklusif pada tahun 2018 mencapai 65,26% th 2019 menjadi 69,3%. Angka tersebut

masih dibawah target sebesar 80% (Laporan Kinerja Dinas Kesehatan Provinsi Lampung

2019). Tujuan penelitian ini diketahui hubungan pengetahuan suami terhadap pemberian

ASI Eksklusif.

Jenis penelitian adalah Kuantitatif. Rancangan penelitian analitik menggunakan

pendekatan cross sectional, populasi dalam penelitian ini sebesar 49 pasangan suami istri,

besar sampel toal populasi, analisis data menggunakan kuisioner.

Hasil uji statistic Univariat, didapatkan 40 (81,6%) responden mendapatkan

berpengetahuan baik dan 9 (18,4%) responden mendapatkan berpengetahuan kurang baik.

Dari 49 responden didapatkan 36 (73,5%) tidak berhasil memberikan ASI secara

Eksklusif, didapatkan 13 (26,5%) responden berhasil memberikan ASI secara Eksklusif.

Hasil Uji Square p_value (0,002 < 0,05) artinya ada hubungan pengetahuan suami

terhadap pemberian ASI EKsklusif diharapkan hasil penelitian ini dapat menjadi peran

aktif bagi suami untuk mendukung pemberian ASI Eksklusif usia 0-6 bulan.

Kata Kunci

: Pengetahuan Suami, Pemberian ASI Eksklusif 

Unduhan

Diterbitkan

2023-10-04

Arsip

Bagian

Artikel