The HUBUNGAN PENGETAHUAN DAN SIKAP WANITA USIA SUBUR (WUS) TERHADAP PERNIKAHAN USIA DINI DI WILAYAH KELURAHAN PIDADA KECAMATAN PANJANG KOTA BANDAR LAMPUNG TAHUN 2023

HUBUNGAN PENGETAHUAN DAN SIKAP WANITA USIA SUBUR (WUS) TERHADAP PERNIKAHAN USIA DINI DI WILAYAH KELURAHAN PIDADA KECAMATAN PANJANG KOTA BANDAR LAMPUNG TAHUN 2023

Penulis

  • YESI RAHMAWATI YESI RAHMAWATI DIV KEBIDANAN MALAHAYATI

Abstrak

ABSTRAK
HUBUNGAN PENGETAHUAN DAN SIKAP WANITA USIA SUBUR (WUS)
TERHADAP PERNIKAHAN USIA DINI DI WILAYAH KELURAHAN
PIDADA KECAMATAN PANJANG KOTA BANDAR LAMPUNG
TAHUN 2023
Pernikahan dini merupakan pernikahan yang dilakukan oleh pria dan wanita yang masih
berada dibawah umur. Pemerintah menetapkan usia ideal menikah diatas 19 tahun. Namun
dalam praktiknya didalam masyarakat sekarang ini masih banyak dijumpai sebagian
masyarakat yang melangsungkan pernikahan di usia muda atau di bawah umur. Berdasarkan
data badan pusat statistik menurut Provinsi tahun 2022 proporsi WUS yang
berstatus kawin atau berstatus hidup bersama sebelum umur 18 tahun di Provinsi lampung
sebanyak 8,14%, sehingga Provinsi Lampung berada di urutan ke 8 dari 34 Provinsi.
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui hubungan pengetahuan dan sikap Wanita Usia Subur
(WUS) terhadap Pernikahan Usia Dini di Wilayah Kelurahan Pidada Kecamatan
PanjangKota Bandar Lampung. Desain penelitian dilakukan secara kuantitatif dengan
pendekatan cross sectional. Dilakukan dari mei sampai dengan juni terhadap 109 orang
responden dimana pengumpulan data menggunakan kuesioner kemudian dianalisa dan
disajikan dalam bentuk tabel distribusi karakteristik, pengetahuan dan sikap. Data dianalisis
menggunakan uji Chi Square. Hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis berdasarkan hasil
analisis bivariat bahwa ada hubungan yang signifikan pengetahuan di dapatkan nilai (p
value=0,000 dan sikap di dapatkan nilai (p value=0,000) terhadap pernikahan usia
dini.Pengetahuan yang kurang dan sikap negatif dari WUS berhubungan dengan terjadinya
pernikahan usia dini di wilayah kelurahan pidada kecamatan panjang kota Bandar lampung.
Saran diharapkan puskesmas wilayah setempat dapat mengedukasi Wanita Usia Subur (WUS)
khususnya yang berada di wilayah kelurahan pidada kecamatan panjang tentang dampak
negatif yang akan terjadi dari pernikahan yang dilakukan di usia dini.
Kata Kunci : Pengetahuan, Sikap ,Pernikahan Usia Dini, WUS
Kepustakaan : 21 (2017 -2022)

Unduhan

Diterbitkan

2023-12-11

Arsip

Bagian

Artikel