Andi Suranto TINJAUAN KRIMINOLOGIS PERKELAHIAN ANTAR WARGA BINAAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS I BANDAR LAMPUNG

TINJAUAN KRIMINOLOGIS PERKELAHIAN ANTAR WARGA BINAAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS I BANDAR LAMPUNG

Penulis

  • andi suranto hukum

Abstrak

Lembaga Pemasyarakatan merupakan tempat pembinaan bagi narapidana yang sedang menjalani hukumannya. Pembinaan dilakukan agar senantiasa narapidana menjadi pribadi yag jauh lebih baik, namun seiring dengan berjalannya waktu Lembaga Pemasyarakatan yang justru belum bisa memenuhi tanggung jawabnya untuk menciptakan Lembaga Pemasyarakatan yang tentram justru masih ada narapidana yang melakukan perkelahian. Pembinaan terhadap narapidana di Lembaga Pemasyarakatan sudah dilakukan secara maksimal oleh petugas dan bahkan hukuman bagi narapidana yang berkelahi di dalam Lembaga Pemasyarakatan juga sudah sesuai dengan porsinya yang memang seharusnya membuat narapidana itu menjadi jera dan tidak ingin mengulangi perbuatannya lagi.
Penelitian yang dilaksanakan penulis menggunakan penelitian Normatif-Empiris yaitu penelitian yang memadukan antara penelitian kepustakaan dengan penelitian lapangan. Jenis data yang dipergunakan dalam penelitian ini berupa data primer dan data skunder. Penulis menggunakan data primer yang diperoleh secara langsung di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung. Sedangkan data skunder penulis menggunakan bahan hukum primer berupa : Undang–Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan untuk bahan hukum skunder dan bahan hukum tersier diperlukan sebagai penunjang. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu dengan cara studi pustaka dan studi lapangan.
Berdasarkan analisis terhadap data dan fakta yang telah penulis dapatkan, maka penulis berkesimpulan antara lain: faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perkelahian yang dilakukan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung yaitu over capacity (kelebihan kapasitas) dan faktor pribadi, pinjam meminjam/ hutang. Upaya yang dilakukan adalah upaya preventif dan represif, upaya preventif yaitu dilakukan proses pembinaan, pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian. Berikutnya upaya represif adalah dengan menerapkan sanksi kepada warga binaan yang terlibat perkelahian.
Kata Kunci : Perkelahian, Warga Binaan, Lembaga Pemasyarakatan

Unduhan

Diterbitkan

2024-10-18

Arsip

Bagian

Artikel