PERAN DAN FUNGSI KPID PROVINSI LAMPUNG PADA KAMPANYE PILKADA SERENTAK TAHUN 2020 DI PROVINSI LAMPUNG (STUDI KASUS PADA PEMILIHAN WALI KOTA BANDAR LAMPUNG TAHUN 2020)
Kata Kunci:
Skripsi hukum jefri maulid dioAbstrak
ABSTRAK
PERAN DAN FUNGSI KPID PROVINSI LAMPUNG PADA KAMPANYE PILKADA SERENTAK TAHUN 2020 DI PROVINSI LAMPUNG
(STUDI KASUS PADA PEMILIHAN WALIKOTA BANDAR LAMPUNG TAHUN 2020)
Oleh : Jefri Maulid Dio
Penelitian ini membahas tentang Peran dan Fungsi KPID Provinsi Lampung dalam Mengawasi Isi Siaran Kampanye pada Pilkada Serentak Tahun 2020 Di Provinsi Lampung. Sesuai Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran, Pada Tahun 2020 Kota Bandar Lampung melakukan Pilkada Serentak. Kampanye politik biasa dilakukan di media massa seperti televisi dan radio. Banyak sedikitnya penayangan iklan paslon akan mempengaruhi penilaian masyarakat terhadapnya. Media massa harus seimbang dalam menayangkan iklan kampanye. Maka dari itu diperlukan peran KPID Provinsi Lampung dalam mengawasi isi siaran Kampanye supaya tidak terjadi monopoli media.
Jenis Penelitian ini menggunakan model penelitian Kualitatif. Data primer diperoleh melalui wawancara terhadap Koordinator dan staff divisi Pembinaan dan Pengawasan KPID Provinsi Lampung. Data sekunder diperoleh melalui dokumen-dokumen resmi, buku-buku yang berhubungan dengan objek Penelitian, peraturan perundang-undangan dan lain-lain, kemudian data primer yang diperoleh diolah dan dianalisis secara analisis kualitatif.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa dalam hal Pengawasan isi siaran Kampanye Komisi Penyiaran Indonesia Daerah melalui kerja sama dengan KPU, BAWASLU dan Dewan Pers untuk melakukan Pengawasan melalui dua media elektronik yaitu Radio dan Televisi (TV lokal), KPID Provinsi Lampung sudah maksimal dalam hal pengawasan isi siaran Kampanye membantu BAWASLU dan KPU agar selama pilkada berjalan dengan lancar sesuai jam iklan yang sudah dibuat oleh penyelenggara pemilu kada.
Kata Kunci : KPID, Pilkada, Pengawasan.