ANALISA PEMBENTUKAN BADAN AD HOC PENYELENGGARAAN PEMILU 2019 DI BANDAR LAMPUNG
Abstrak
ABSTRAKPenyelenggaraan pemilihan umum yang berkualitas dan semakin demokratis akan memberikan legitimasi yang kuat terhadap hasil pemilihan umum di satu sisi dan disisi lain akan meningkatkan kepercayaan rakyat terhadap penyelenggaraan pemilu sebagai sarana kedaulatan dan demokrasi sehingga akan memberi kesadaran rakyat menggunakan hak politik melalui partisipasi politik yang kongkrit dalam pemilihan umum, sebab meningkatnya partisipasi politik msyarakat adalah bagian dari kualitas demokrasi yang mampu memberi jawaban terhadap masalah bangsa. jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah penelitian hukum normatif-empiris. Tolak ukur atau regulasi yang digunakan KPU Bandar Lampung saat melakukan seleksi badan ad hoc pada pemilu tahun 2019 sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan aturan tersebut juga diberlakukan oleh KPU kabupaten/kota yang ada di Indonesia, namun hal tersebut tidak disosialisasikan dengan efektif kepada masyarakat, sehingga banyak masyarakat yang kurang memahami aturan dan membuat minat masyarakat berpartisipasi sebagai anggota masih minim.
Kata Kunci : Pembentukan, Badan Adhoc, Pemilihan Umum 2019