IMPLEMENTASI KONSEP DERADIKALISASI DALAM PEMBEBASAN BERSYARAT TERHADAP WARGA BINAAN TINDAK PIDANA TERORISME DI LAPAS KELAS 1 BANDAR LAMPUNG
Kata Kunci:
Kata Kunci : Deradikalisasi, pembebasan bersyarat, warga binaan, terorismeAbstrak
Terorisme merupakan sebuah kejahatan yang sering terjadi di Indonesia dan kerap terjadi setiap saat yang dimana bentuk tindak pidana nya memenuhi unsur-unsur tindak pidana, baik berupa perusakan di tempat umum maupun perampasan nyawa orang lain. Terorisme mengacu pada penggunaan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk menciptakan ketakutan atau kepanikan yang meluas, menimbulkan kerugian besar, menghancurkan properti yang dibatasi secara strategis, atau lingkungan atau bangunan umum, merusak atau menghancurkan tempat-tempat yang menghancurkan dunia. Komunitas hingga kekacauan terkait pekerjaan. Keamanan yang bertujuan mengubah pandangan suatu negara, kebijakan politik, dan gangguan ketertiban umum, maka dalam hal ini guna untuk menghilangkan faham- faham Radikalisme perlu diadakannya Deradikalisasi yang dimana Deradikalisasi ini merupakan sebuah kegiatan Ikrar sumpah setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang dimana Deradikalisasi ini guna untuk pemenuhan Hak Integrasi dalam Pembebasan Bersyarat bagi warga binaan atau anak didik Pemasyarakatan yang telah menjalani masa tahanan selama 2/3 tahun, dalam penelitian ini penulis menggunakan metode Normatif Empiris, hasil penelitian ini guna untuk menjawab rumusan masalah yang tertuang dalam penelitian yaitu apa konsep pembinaan yang dilakukan terhadap Warga Binaan Terorisme serta konsep Deradikalisasi dalam Pembinaan dan faktor penghambat tidak terlaksananya Deradikalisasi, maka dalam hal ini penulis melihat bahwasanya dalam prosesi konsep pembinaan Deradikalisasi tidak lain dan tidak buka yaitu dengan cara merubah sikap dalam proses pembinaan Kepribadian dan Kemandirian,sehingga Proses Integrasi Deradikalisasi dalam Pemenuhan Bebas bersyarat dapat berjalan dengan baik, dan selanjutnya penulis menyarankan dalam konsep pembinaan perlu adanya kegiatan tambahan yang secara persuasif seperti pemberian wawasan kebangsaan serta wawasan keisleman yang diberikan kepada warga binaan terorisme.