KEPASTIAN HUKUM ATAS KEPEMILIKAN SATUAN RUMAH SUSUN DI KOTA BANDAR LAMPUNG
KEPASTIAN HUKUM ATAS KEPEMILIKAN SATUAN RUMAH SUSUN DI KOTA BANDAR LAMPUNG
Abstrak
Abstrak
Bandar Lampung sebagai salah satu kota yang berkembang pesat menghadapi meningkatnya kebutuhan akan hunian terutama hunian vertikal seperti satuan rumah susun. Peningkatan kebutuhan akan hunian yang layak dan terjangkau di kawasan perkotaan menjadi salah satu perhatian utama pemerintah. Permasalahan dalam tulisan ini adalah bagaimana aturan hukum terhadap kepemilikan rumah susun di kota bandar lampung dan bagaimana kepastian hukum atas kepemilikan satuan rumah susun di kota bandar lampung.
Metode pendekatan yang digunakan adalah metode penelitian normatif terapan. Data primer diperoleh dari undang-undang, sumber data lainnya diperoleh melalui wawancara terhadap pegawai notaris, kemudian data yang diperoleh diolah dan dianalisis secara deskriptif kualitatif.
Diperoleh hasil bahwa secara regulasi dalam peraturan rumah susun di Bandar Lampung mengacu pada peraturan undang-undang nomor 20 tahun 2011 tentang rumah susun dan peraturan penyelenggaraanya yaitu peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2021 tentang penyelenggaraan rumah susun, akan tetapi untuk implementasi pengaturan tersebut dari sisi persamaan kesetaraan memiliki rumah susun bagi masyarakat berpenghasilan rendah belum sepenuhnya terpenuhi, melihat pada Peraturan Walikota dan Peraturan Daerah Bandar Lampung terdapat kekurangan dalam penjabaran spesifikasi jenis dan pemanfaatan rumah susun secara detail serta mengenai besaran tarif sewa. Peraturan perundang-undangan telah mengatur mengenai kepastian hukum, jaminan dan penyelesaian apabila terjadi permasalah hukum dengan pihak-pihak yang terlibat. Namun, di sisi lain diperlukan kepastian dalam penyediaan rumah susun di Kota Bandar Lampung. Selain itu, diperlukan pembaharuan pada peraturan daerah dalam spesifikasi memberikan kepastian hukum dalam penyediaan, kepenghunian, pengelolaan, dan kepemilikan rumah susun.
Kata Kunci: Kepastian Hukum, Kepemilikan, Satuan Rumah Susun