Analisis Rekayasa Lalu Lintas (Studi Kasus di Seputar Flyover Kemiling)

Penulis

  • Ummu Mashithoh Universitas Malahayati

Abstrak

ABSTRAK

 

ANALISIS PENERAPAN REKAYASA LALU LINTAS

(Studi Kasus di Seputar Flyover Kemiling)

 

Oleh:

Ummu Mashithoh

 

 

Perencanaan penerapan rekayasa lalu lintas pada dasarnya bertujuan untuk memberikan kondisi lalu lintas yang efektif dan efisien bagi pengguna jalan. Seiring dengan meningkatnya mobilitas masyarakat maka semakin meningkat pula jumlah perjalanan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui  penerapan rekayasa lalu lintas dan efektifitas dari persimpangan di seputar flyover Kemiling setelah dilakukan rekayasa lalu lintas. Metode perhitungan menggunakan software KAJI dengan Manual Kapasitas Jalan Indonesia 1997 permodelan lalu lintas dengan software Vissim. Hasil analisa pada kondisi eksisting persimpangan mengalami peningkatan setelah dilakukannya rekayasa lalu lintas. Rekayasa lalu lintas jangka pendek menaikan niai derajat kejenuhan 0,91 menjadi 0,60 dengan kecepatan tempuh 23 km/jam menjadi 28 km/jam pada simpang empat lengan dan 1,12 menjadi 0,71 dengan nilai tundaan 27 det/smp menjadi 20 det/smp pada simpang tiga lengan. Sedangkan rekayasa lalu lintas jangka panjang derajat kejenuhan simpang turun dari 0,91 menjadi 0,35. Nilai kecepatan tempuh pada simpang naik dari 22,55 km/smp menjadi 30,51km/smp. dan pada simpang tiga lengan nilai derajat kejenuhan dan tundaan menurun. Dari Derajat kejenuhan simpang turun dari  1,12 menjadi 0,44. Dan dilakukan perencanaan bundaran (Roundaboat) pada simpang di depan flyover di Jalan Pramuka. Dengan diterapkannya rekayasa lalu lintas pada persimpangan terbukti kondisi simpang mengalami peningkatan pelayanan, dan dapat dikatakan rekayasa lalu lintas optimal dan efektif mengurai permasalahan lalu lintas dibandingkan dengan kondisi sebelumnya tanpa rekayasa lalu lintas.  

 

Kata Kunci : Rekayasa Lalu Lintas, Simpang Tak Bersinyal, Jalinan Tunggal, Bundaran, Kinerja Persimpangan, MKJI 1997.

Unduhan

Diterbitkan

2024-10-07

Arsip

Bagian

Artikel