the Determinan Faktor Yang Mempengaruhi Kejadian Pernikahan Dini Di Desa Marga Mulya Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat Tahun 2021
Determinan Faktor Yang Mempengaruhi Kejadian Pernikahan Dini Di Desa Marga Mulya Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat Tahun 2021
Abstrak
Abstrak
Pernikahan dini (early mariage) merupakan suatu pernikahan normal atau tidak formal yang dilakukan dibawah usia 18 tahun (BKKBN, 2022). Pernikahan dini merupakan pernikahan yang dilakukan pada usia <20 tahun. Pernikahan usia dini menjadi permasalahan global, menurut BKKBN, (2010), sekitar 11% penduduk Indonesia menikah pada usia 15 tahun dan remaja dengan umur 18 tahun telah menikah sebanyak 18%. Diperkirakan 142 juta anak perempuan (14.2 juta per tahun) menikah sebelum usia 18 tahun dari tahun 2011 sampai 2020 (Kemenkes, 2015). Tujuan penelitian untuk Untuk mengetahui faktor determinan yang mempengaruhi kejadian pernikahan dini di Desa Marga Mulya Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat tahun 2021. Jenis penelitian kuantitatif dengan dengan desain cross sectional . Populasi penelitian ini adalah seluruh pernikahan yang tercatat resmi di Desa Marga Mulya Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat dengan jumlah 90 pasangan dengan teknik menggunakan rumus slovin. Sampel penelitian ini berjumlah 74 responden, instrumen penelitian ini menggunakan kuesioner. Analisa data yang digunakan untuk distribusi univariat frekuensi, analisa bivariat menggunakan uji chi square (Continuity Correction) dan analisa multivariat menggukan regressi berganda. Pada penelitian ini menunjukkan ada pengaruh variabel pengetahuan (0,019), dukungan keluarga (0,0019) dan budaya setempat (0,005) memiliki pengaruh signifikan terhadap pernikahan dini pada remaja putri dengan tingkat signifikasi p-value < nilai signifikasi dan faktor yang paling dominan mempengaruhi adalah variabel budya setempat dengan nilai sebesar exp (B) tertinggi sehesar 5,336. Saran penelitian ini untuk mengembangkan program promosi kesehatan serta pemberdayaan remaja putri dan upaya membebaskan mereka dari kemiskinan di wilayah perdesaan.
Kata Kunci : Pernikahan dini, Pendidikan, status ekonomi, pengetahuan, hamil pranikah, paparan media massa, kepercayaan keluarga, dukungan keluarga, budaya setempat.